Peraturan berbusana islami di Gampong Blang Pulo

Gampong Blang Pulo-Sidaya.id, Jum’at (21/6/2024), peraturan desa adalah aturan yang berlaku terhadap suatu desa yg mengatur kehidupan warganya. Peraturan ini dibuat berdasarkan kebutuhan dan kebiasaan warga yang berlaku disuatu desa. Peraturan desa ini mencakup berbagai hal salah satunya tata tertib. peraturan ini memiliki tujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan,dan kesejahteraan warga di suatu desa.

” Peraturan yang kami buat dan telah disepakati di desa ini bertujuan agar masyarakat ataupun pendatang bisa melakukan nya karena di setiap daerah memiliki peraturan nya masing-masing”, ujar salah satu warga

Di Gampong Blang Pulo sendiri terdapat peraturan yang mengatur cara berpakaian setiap warganya. Sesuai dengan “Qanun Aceh no.11 tahun 2011 pasal 13 dan pasal 23 tentang wajib berbusana islami”.

Namun beberapa tahun terakhir peraturan ini sudah kian memudar karna dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya banyaknya para pendatang dan perantau dari berbagai daerah hingga semakin mengurangnya kesadaran warga untuk mematuhi dan melaksanakan peraturan tersebut.

Peraturan ini tentu saja mempunyai sanksi jika dilanggar oleh siapapun, dapat kita simpulkan bahwa dimana pun kita berada tetap mematuhi dan menjalankan peraturan yang ada.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours