Caring For Sharing

LHOKSEUMAWE_ Sabtu, 22 Juni 2024, Caring For Sharing adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Berbagia Indonesia dan muda(h) bicara dengan tema “Setiap Dari Kita Membutuhkan Ruang Untuk :Pulih, Aman dan Diskusi”.Acara ini mengundang 4 narasumber yaitu:

  • Ibu Ella Suzanna, S.psi, M.H.Psy merupakan dosen psikologi dari Universitas Malikussaleh
  • Dr. Nahrawi S.POg Merupakan Dokter Spesialis Obgyn
  • Bpk.Salahhuddin merupakan Kepala Dinas P3AP2KB
  • Bahagia Saputra Founder berbagia Indonesia
    Moderator : Founder muda(h) bicara Maghfira
    Acara ini dilaksanakan di Kantor Walikota Lhokseumawe pada pukul 13.00 wib/selesai
    Acara Caring for Sharing menjelaskan tentang kekerasan terhadap anak-anak (usia 0- 17 tahun) atau di bawah 18 tahun dan kekerasan terhadap wanita.Ketika aborsi dilakukan maka terkena pidana karena termasuk dalam pembunuhan anak. Ada 15 kasus kekerasan terhadap wanita khususnya Lhokseumawe pada bulan Mei 2024, dan ada 21 kasus kekerasan terhadap anak-anak. Ini semua terjadi karena ketidakpedulian antar masyarakat.Perubahan yang terjadi dari tahun ke tahun atau bulan ke bulan sangat signifikan meningkat. Jadi kita harus intens memberikan satu kelayakan ruang untuk mereka yang menyampaikan atau melaporkan.Namun kondisi yang sangat sulit adalah judgement terhadap korban sehingga korban tidak berani menyampaikan atau melaporkan yang sedang dialami. Solusinya kita harus memberikan ruang aman kepada korban agar mereka bisa menceritakan apa yang dialaminya.

Dari data lain bahwa yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual 31%, psikologis 27%, kekerasan fisik 20% yang terjadi pada anak dan remaja seluruh Aceh. Terjadinya kekerasan ini dikarenakan beberapa faktor yaitu faktor lingkungan, faktor korban atau faktor pelaku.Kekerasan terjadi karena adanya kekuatan dan kelemahan. Dari sisi faktor pelaku kekerasan,terjadi adanya ketidakstabilan kesehatan mental, dan kepribadianya antisosial. Dari sisi faktor korban kekerasan, terjadi adanya ketidakkuasan dengan kekuatan diri tersebut. Dari faktor lingkungan adalah lingkungan yang tidak perduli seperti cat calling, masyarakat berpendapat bahwa itu biasa padahal itu sudah termasuk pelecehan seksual.

Yang membuat kekerasan seksual ini terus terjadi dan mengakibatkan gangguan mental/psikis wanitanya yang mendapatkan trauma , kita lihat bahwa remaja sekarang banyak yang cantik-cantik dan ganteng-ganteng dan setelah kekerasan seksual itu terjadi maka ada penyesalan, penyesalan ini ada setelah terjadi . Wanita adalah makhluk yang lemah walaupun alat reproduksinya itu sebesar telur ayam namun sangat kuat bisa menampung bayi 6 kg dan rentan infeksi dan banyak anak muda yang tidak mengetahui risiko dari perlakuan seksual tadi dan penasaran untuk mencobanya, namun setelah mencoba maka mereka akan rusak dan tidak ada teknologi yang memperbaiki hal tersebut.
Risiko kekerasan seksual terjadi tidak hanya sebelum nikah namun ada dalam rumah tangga.Kekerasan seksual dalam rumah tangga terjadi bahwa wanita itu tidak memahami apa yang sudah dibahas sebelum nikah, karena sebelum nikah ada konsultasi pranikah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours