Alue Leuhob, Minggu 16/06/2024. Ziarah makam menjelang Idul Adha termasuk tradisi yang melekat hingga saat ini, meskipun tidak ada batasan waktu yang ketat untuk ziarah. Hukum ziarah makam adalah sunnah selama tidak menyimpang dari syariat Islam. Ziarah makam bertujuan untuk mendoakan arwah keluarga dan kerabat yang telah meninggal agar diampuni dosanya dan diberikan tempat yang baik di sisi Allah.
Pantauan Sidaya di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) Desa Alue Leuhob, Minggu (16/06/2024) sore. Sehari sebelum merayakan Idul Adha warga Alue Leuhob berondong – bondong mendatangi area TPU untuk berziarah. Seperti yang kita ketahui dalam Ziarah makam umat Islam dianjurkan untuk menjaga adab, berpakaian sopan dan Membaca doa ayat Al – Qur’an.
Ziarah kubur ini dapat membantu mengingatkan kita akan kematian dan kehidupan setelah mati, Rasulullah SAW menganjurkan ziarah kubur untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan mengingatkan umat Islam akan kefanaan dunia. Selain itu, ziarah kubur juga memberikan kesempatan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dan dapat meringankan beban mereka di alam barzah.
Tradisi yang terus berjalan hingga sekarang ini perlu di jaga agar sama2 mengingatkan kita akan kematian yang pasti akan mendatangi setiap manusia kelak.
+ There are no comments
Add yours